duniaku

May 25, 2006

Korupsi Bersemi di LP

Filed under: Uncategorized

LEMBAGA Pemasyarakatan (LP) di Indonesia sering dituding sebagai sekolah kejahatan. Sebab, orang justru menjadi lebih jahat setelah menjalani hukuman penjara. ‘Pengajarnya’ bisa sesama penghuni atau sipir. Padahal, lembaga itu dibentuk untuk memanusiakan penjahat.
Kejahatan menjadi subur di LP karena uang menjadi panglima. Ambil contoh LP Cipinang, Jakarta. Anda harus membuka dompet setiap kali melewati pintu dan ruang. Berhamba kepada doku pula yang menyebabkan bisnis obat haram marak di LP, pelarian penjahat menjadi biasa.
Kondisi carut-marut itu tidak sepenuhnya dipikul para pengawas LP. Sebab, keberadaan LP saat ini memang masih sebatas mengurangi dampak sosial yang lebih besar jika si penjahat berkeliaran di luar.
Fasilitas petugas LP tentu saja serbaminim. Sedangkan ‘penjahat’ yang mereka kawal serbamewah. Para penghuni LP itu sebagian datang dari kelas sosial menengah ke atas. Ada politisi, pengusaha, bandar narkoba, anak orang kaya. Sedangkan para penjaganya pegawai negeri dengan gaji hanya untuk hidup pas-pasan.
Belum lagi bicara soal rasio jumlah penjara dengan narapidana di Indonesia saat ini sangat tidak seimbang. Apalagi membandingkan jumlah sipir dengan narapidana yang tidak seimbang.
Di Rutan Salemba, Jakarta, satu sipir menjaga 900 narapidana. Padahal, menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin, idealnya, rasio antara sipir dan narapidana adalah satu berbanding 10. Ketimpangan yang terpaksa dipelihara lantaran keuangan negara masih minim atau habis dikorupsi.
Fakta buram lainnya, rasio jumlah narapidana yang masuk dengan bangunan penjara di seluruh Indonesia juga timpang. Jumlah narapidana yang masuk mencapai 37%, sementara infrastruktur yang ada hanya 17%.
Kondisi yang serba kurang itulah yang mendorong petugas penjara bermain mata dengan penghuni. Pelarian terpidana mati Gunawan Santosa, otak pembunuhan Dirut PT Asaba Boedyharto Sangsono, dari LP Narkotika Cipinang salah satu bukti perselingkuhan tersebut. Gunawan diketahui kabur pada Jumat (5/5) pagi.
LP Narkotika Cipinang yang menempati lahan 3 hektar itu terkenal serbaketat dengan fasilitas pengamanan modern. Untuk keluar dari LP Narkotika itu, Gunawan harus melewati 8 pintu penjagaan dan menghindari 18 penjaga yang bertugas. Fakta berbicara lain, Gunawan tetap saja bisa kabur setelah menyiapkan uang Rp1 miliar untuk mereka yang membantu pelariannya.
Harus diakui, berbagai upaya telah dilakukan untuk membenahi manajelen LP. Pemerintah sudah membangun LP khusus narkotika di sejumlah daerah. Konsep LP terbuka yang diterapkan di sejumlah negara juga dibangun di sini.
Persoalannya, dan ini menjadi tugas berat Menteri Hamid, bagaimana membenahi mental para petugas penjara yang selama ini terkenal korup. Mereka harus berorientasi melayani, bukan untuk dilayani.

Proyek Mercusuar Ujian Nasional

Filed under: Uncategorized

UJIAN nasional (UN) masih kentara dilakukan dengan pendekatan proyek ketimbang upaya nyata meningkatkan mutu pendidikan nasional. Proyek ini ngotot dipertahankan karena ada peluang mengeruk keuntungan
finansial dari anggaran negara, mulai dari proses pengadaan, percetakan, distribusi soal hingga penentuan kelulusan siswa.
Proyek ini menelan biaya resmi dari negara Rp255 miliar. Rinciannya: Rp238 miliar jatah daerah mencetak dan mendistribusikan soal; Rp10 miliar dipakai Jakarta mencetak ijazah; dan Rp7 miliar bagi
tim pemantau independen.
Biaya sesungguhnya justru membengkak berlipat-lipat. Mari kita berhitung. Katakan, setiap provinsi menyisihkan dana dari APBD minimal Rp10 miliar, total untuk 33 provinsi Rp330 miliar. Kalau kabupaten/kota juga mengeluarkan minimal Rp5 miliar, terkumpul Rp2 triliun untuk 400 kabupaten/kota se-Indonesia. Ditambah pungutan oleh sekolah kepada peserta UN–minimal Rp100.000 per kepala dengan jumlah peserta 3.000.000 orang–terkumpul Rp1 triliun.
Jelas sekali tergambar UN merupakan proyek mercusuar yang menggiurkan dengan dana berlimpah ruah. Dana sebesar itulah yang digunakan untuk UN yang hanya tiga mata pelajaran–bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan matematika–dengan standar soal berbeda antardaerah. Apalagi, menurut Menteri Pendidikan Nasional Prof Bambang Sudibyo, UN bukan satu-satunya faktor penentu kelulusan siswa.
Oleh karena melibatkan mobilisasi dana rakyat secara langsung atau tidak langsung, sudah seharusnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap pemakaian uang UN selama ini. Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) juga tidak perlu segan-segan mengusut indikasi korupsi.
Selama ini sekolah ibarat pasar bebas. UN hanyalah ujung dari begitu banyak proyek yang diadakan sepanjang tahun ajaran. Ketika ritual penerimaan siswa baru ada saja proyek yang dikemas dalam uang gedung, sumbangan sukarela, sumbangan wajib, sumbangan pendidikan, sumbangan operasional, dan pengadaan pakaian seragam. Selain itu, masih ada proyek pengadaan buku pelajaran.
Pendekatan proyek itulah yang menjauhkan pendidikan dari filosofi sesungguhnya memerdekakan siswa untuk berani berinovasi, berkreasi, berimajinasi, berkhayal atau berfantasi. Ruang untuk itu tidak cukup tersedia dalam dunia pendidikan saat ini karena siswa dijadikan
objek penderita.
Siswa menjadi korban dari keserakahan para pengambil kebijakan. Mereka disandera oleh dominasi guru, buku, seragam, standardisasi, dan tempat belajar yang hanya sebatas ruang kelas.
Paradigma siswa sebagai objek harus dibuang. Anak didik sudah saatnya menjadi subjek, sehingga ia bebas memilih pelajaran sesuai minat. Siswa tidak lagi dipenjara di ruang kelas tapi ia belajar di jagat
raya. Guru pun tampil sebagai sosok sahabat bagi murid.
Ujian nasional pun tidak lagi sekadar memilah siswa yang pandai dari yang bodoh. Biarkan saja universitas yang menampi siswa. Negara ini terlalu banyak mengatur sehingga memacetkan seluruh kreativitas.

Demokrasi Kawat Berduri

Filed under: Uncategorized

DEMONSTRASI seakan menjadi anak kandung reformasi. Sejak reformasi bergulir tahun 1998, hampir tiada hari tanpa unjuk rasa yang menyentuh semua lorong di pelosok nusantara.
Menyatakan pendapat di depan umum diakui sebagai bagian dari hak asasi manusia dan dijamin konstitusi. Ritual itu menjadi aksesoris demokrasi. Dalam parade demokrasi yang seharusnya berlangsung transparan, simbol-simbol negara malah dipagari kawat berduri.
Negara telah membangun demokrasi kawat berduri. Bukan membangun kanal agar aspirasi demonstran lancar masuk ke tangan pengambil keputusan. Pembungkaman aspirasi itu justru melahirkan kebijakan yang menjauh dari kepentingan rakyat. Proses politik mengambil jalan sendiri dari masalah yang dihadapi anak bangsa.
Demokrasi kawat berduri itu menjadi keprihatinan mendalam dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kawat berduri mengitari Istana Negara, Gedung MPR/DPR, dan sejumlah kantor kepala daerah di seluruh Indonesia. Keprihatinan Ketua Umum Partai Golkar itu diutarakan dalam perayaan HUT ke-46 Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) di Jakarta, Sabtu (20/5) malam.
Pagar berduri itu justru memberi maklumat keamanan di negeri ini belum terjamin layaknya medan perang yang membentengi diri dari serangan musuh. Kawat berduri memberi citra sangat buruk bagi negara yang sedang merayu investor asing menanam modal di sini. Juga cermin bangsa ini belum dewasa mengemas perbedaan.
Demonstran yang tidak bergerak dalam rambu-rambu yang sudah diatur, sudah pasti salah. Lebih salah lagi para pengawal rambu-rambu yang membiarkan para pengunjuk rasa keluar dari jalur perundangan.
Rabu-rambu itu terang benderang tercantum dalam UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Unjuk rasa di sekitar Istana, misalnya, tidak diperbolehkan dalam radius 100 meter dari pagar luar.
Jika ketentuannya demikian jelas, untuk apa polisi sebagai pengawal rambu-rambu malah membentang pagar berduri? Penegakan hukum menjadi kelemahan utama buah reformasi. Pembiaran yang dilakukan aparatur negara justru membiakkan pelanggaran aturan. Demokrasi tanpa aturan melahirkan anarki. Kekerasan membawa bangsa ini kembali ke titik nol.
Demonstrasi sudah menjadi tren, tidak lagi sekadar aspirasi perlu didengar. Para demonstran membutuhkan panggung berekspresi. Tempat aksi favorit di Ibu Kota ialah Istana Negara, Bundaran Hotel Indonesia, Tugu Proklamasi, jalan tol, dan Gedung MPR/DPR.
Pemerintah sudah saatnya membangun panggung bagi para demonstran seperti Hyde Park di Inggris. Tempat khusus itu bertujuan melokalisasi dampak kegiatan massal tersebut. Panggung itu bisa dibuat di kawasan Monas agar suara rakyat terdengar sampai Istana. Atau di halaman MPR/DPR, biar gedung wakil rakyat itu tidak mirip penjara, sudah dikelilingi pagar setinggi langit dililit kawat berduri pula.

Lajang Punya Anak

Filed under: Uncategorized

MANUSIA mempunyai kehendak bebas dan dengan otonom menentukan kelakuannya. Kehendak bebas itulah yang menjadi landasan filosofis para lajang mengambil peran sebagai orang tua. Mereka menjadi orang tua atas anak angkat yang mereka adopsi. Fenomena lajang menjadi orang tua merupakan tren global, termasuk di Indonesia. Hal itu dianggap sebagai sebagai simbol modernisasi.
Motivasi para lajang menjadi orang tua bisa beragam, hakekatnya satu yakni ingin berbagi kasih sekaligus berontak atas kemutlakan nilai keluarga utuh.
Pembangkangan atas nilai itu berangkat dari fakta tingginya angka perceraian dan kekerasan terhadap anak justru banyak terjadi dalam keluarga utuh. Setiap hari ruang publik diisi dengan gosip kawin cerai para selebritis. Anak korban kekerasan orang tua dan negara bisa ditemui di mana-mana. Lembaga perkawinan yang disakralkan mulai pudar. Hamil sebelum nikah bukan lagi dianggap sebagai cacat sosial, karena secara terbuka orang menyampaikannya di ruang publik.
Sejatinya, lajang menjadi orang tua lebih baik untuk anak. Pilihan menjadi orang tua tentu berdasarkan pertimbangan matang dan bisa diterima di lingkungan pergaulannya. Baik buruk pilihan itu baru bisa dibuktikan dalam perjalanan waktu.
Namun, perlu diperhatikan saran konseler Gary R Collins: pergumulan orang-orang yang masih lajang adalah hal-hal seputar kesepian, kemarahan, rasa bersalah, hubungan interpersonal, kepercayaan diri, seks di luar pernikahan, dan homoseksual.
Lajang punya anak hanya menambah kategorisasi orang tua tunggal. Ada orang tua tunggal yang belum menikah dan mereka yang pernah menikah. Orang tua tunggal yang belum menikah bisa karena tidak mau terikat oleh secarik kertas atau mereka yang dikianati pasangannya. Menjadi orang tua tunggal karena dikianati bukanlah sebuah pilihan bebas. Pilihan itu hanya sebagai akibat.
Begitu juga orang tua tunggal karena perceraian. Pada dasarnya, tidak ada pasangan yang ingin bercerai. Perceraian itu dinyakini sebagai pilihan terbaik untuk mencari kebahagiaan. Ada perceraian yang tidak memutuskan hubungan dengan mantan suami atau istri agar anak tidak kehilangan figur ayah atau ibu. Namun, ada pula perceraian yang benar-benar putus hubungan. Padahal, tidak ada mantan anak. Yang ada itu mantan suami atau mantan istri.
Menjadi orang tua tunggal, apa pun motivasinya, perlu merenungkan pendapat ahli jiwa Stephen Duncan:. Anak akan merasa dirugikan dengan hilangnya salah satu orang yang berarti dalam hidupnya.
Pilihan ada di tangan Anda. Filsuf Max Scheler dari Jerman berkata, hanya pengalaman dapat mengajarkan apakah sebuah nilai teraliasi dalam dunia atau tidak. Tetapi, kata dia, kebernilaian nilai sendiri mendahului segala pengalaman. Setiap orang selalu larut dalam romantisme masa kecil yang coba direalisasikan masa kini.

Tanggung Jawab Sosial

Filed under: Uncategorized

SETIAP orang seakan disandera oleh tanggung jawab atas orang lain. Filsuf Emmanuel Levinas pun berkata, “Tanggung jawab itu sudah mengikat saya jauh sebelum saya dapat mau bertanggung jawab atau tidak.”
Perusahaan juga ‘disandera’ oleh tanggung jawab atas lingkungan sekitarnya. Kesadaran akan tanggung jawab itulah yang mendasari pergeseran paradigma kepemilikan perusahaan di muka bumi.
Pergeseran tanggung jawab itu ialah dari shareholders

(pemegang saham), menjadi tanggung jawab sosial kepada stakeholders

atau para pemilik saham secara luas, yakni pegawai, buruh, dan masyarakat di mana kegiatan bisnis itu berlangsung.
Penerapan konsep tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility

(CSR) memang sedang menjadi trend global. Tanggung jawab perusahaan kepada stakeholders

itu justru sangat menentukan keberlangsungan hidupnya. Perusahaan akan berhadapan dengan kritik publik yang sangat menentukan keberlanjutan usahanya.
Selama ini tanggung jawab sosial perusahaan lebih bersifat charity

, seperti memberi sumbangan, santunan, dan sembako. Kini, sejalan dengan adanya pergeseran paradigma, perusahaan mengedepankan citra sebagai prolingkungan hidup, prorakyat miskin, progender dan prolapangan kerja.
Ketidakkonsistenan menerapkan CSR bakal menuai kritik publik yang berakibat buruk pada citra perusahaan. Kasus pemblokiran PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, oleh masyarakat sekitar hanya salah satu contoh bentuk kritik tersebut. Begitu juga kontroversi Buyat di Sulawesi Utara. Kedua kasus ini terkait dugaan pencemaran lingkungan.
Di belahan dunia lain ada tragedi Bhopal. Kasus kebocoran gas beracun di India tang mengakibatkan 6.000 orang tewas itu telah menyebabkan Union Carbide mengalami kerugian besar. Penjualan produk-produknya jatuh dari US$9,9 miliar per tahun menjadi hanya US$4,8 miliar. Begitu juga perusahaan pengeboran minyak Exxon Valdez mengalami kerugian miliaran dollar AS karena protes masyarakat dan LSM terhadap penggunaan buruh anak dan kondisi kerja yang eksploitatif.
CSR menjadi begitu penting bukan hanya lantaran tanggung jawab bersama atas kemiskinan absolut yang menimpa 1,2 miliar penduduk dunia saat ini. Bukan pula semata-mata di muka bumi ini masih ada sekitar 36 juta orang terinfeksi HIV/IIDS.
Pertama dan terutama, CSR menjadi begitu penting–meminjam pemikiran filsuf Hans Jonas–karena kewajiban manusia untuk bertanggung jawab atas keutuhan kondisi-kondisi kehidupan umat manusia di masa depan.
Perusahaan mutlak turut bertanggung jawab bahwa di segala masa depan tetap ada manusia dan, karena itu, tetap ada dunia yang dapat dihuni manusia secara manusiawi. Sejatinya, perusahaan sudah ‘disandera’ untuk menjamin keberlangsungan kehidupan kini dan di hari esok. Perusahaan Anda bagaimana?

Pesona Menggoda

Filed under: Uncategorized

TEKNOLOGI kini tampil sebagai kekuatan dominan. Mampu mempengaruhi dan mengendalikan kelakuan manusia, bahkan kemanusiaan. Semula teknologi dibuat untuk mengabdi, lambat-laun malah berbalik menjadikan manusia mengabdi kepadanya.
Kemajuan teknologi, kata pemikir teknologi Perancis Jacques Ellul, semakin berkembang sebagai autonomous force

. Sebagai daya yang terus-menerus maju dengan pemutakhiran, akhirnya teknologi tampil sebagai kekuatan yang dominan dalam kehidupan.
Oleh karena itulah, Byrrhus Frederic Skinner (1904-1990) menawarkan solusi yang disebutnya sebagai teknologi kelakuan. Hanya dengan teknologi kelakuan, kata professor untuk psikologi Universitas Harward, Amerika Serikat, itu manusia dapat mengatur kelakuannya sedemikian rupa sehingga terhindar dari malapetaka yang mengancam.
Teknologi seharusnya menjamin keberadaan manusia di masa depan dan, karena itu, tetap ada dunia yang dapat dihuni manusia secara manusiawi. Rencana kehadiran teknologi nuklir yang pesonanya kini menggoda Indonesia harus diletakkan dalam konteks menjamin keberlangsungan manusia dan lingkungannya di masa depan.
Indonesia mengusung filosofi nuklir untuk damai. Wujudnya, bertempat di New York pada 11 Mei 1995, Indonesia bersama lebih dari 170 negara lainnya, mengikatkan diri dalam Perjanjian Nonproliferasi Nuklir. Ada tiga pokok perjanjian itu: nonproliferasi, perlucutan, dan hak menggunakan teknologi nuklir untuk kepentingan damai.
Aplikasi nuklir keperluan damai misalnya untuk bidang kedokteran (terapi kanker), bidang pertanian (bibit unggul), dan keperluan pembangkitan listrik tenaga nuklir (PLTN).
Mimpi anak bangsa ini untuk mendirikan PLTN sudah bergulir sejak 1970-an. Persiapan teknis dilakukan, landasan konstitusional dibuat. Riset nuklir terus-menerus dilakukan di Reaktor Kartini, Babarsari, Yogyakarta; Triga 2000 di Bandung; dan Reaktor Nuklir Serba Guna G.A. Siwabessy di Serpong.
Landasan konstitusi pun dipersiapkan melalui UU No 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran. UU itu menyebutkan ketenaganukliran sepenuhnya dikuasai negara yang pemanfaatannya untuk maksud damai dan keuntungan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Pesona nuklir bukan hanya menggoda Indonesia. Setidaknya, menurut catatan International Atomic Energy Agency (IAEA), sudah ada 441 PLTN memenuhi planet ini. Hingga 2020 bakal ada tambahan 126 PLTN baru, 40 di antaranya dibangun di China.
PLTN sudah menjadi kebutuhan objektif di tengah kondisi setrum nasional yang ‘byar-pet’. Persoalannya, sejauhmana masyarakat disiapkan memasuki zaman yang ditandai oleh supremasi teknologi. Bergurulah dari penolakan masyarakat atas rencana pembangunan PLTN di kawasan Gunung Muria, Jawa Tengah, era 1990-an. Ingat, sejarah selalu akan berulang dan pengalaman menjadi guru terbaik.

Generasi Manja

Filed under: Uncategorized

MENGINGINKAN segala sesuatu serbacepat dan praktis, tanpa harus memeras keringat, menjadi ciri utama generasi sekarang. Generasi ini memilih jalan pintas untuk meraih sukses, maka lahirlah budaya instan.
Generasi manja menjadi anak kandung budaya serbacepat.
Kemajuan teknologi komunikasi, khususnya si kotak ajaib televisi, dituding sebagai pemicu budaya instan. Pemikir postmodern Perancis Jean Baudrillard menganggap budaya televisi sebagai sesuatu yang absurd

dan contradictio in terminis

. Televisi hanya
menyajikan aliran gambar yang tidak lagi mempunyai aslinya. Semu.
Kotak pandora itu memikat karena orang ingin mengidentifikasikan dirinya dengan idolanya di layar kaca. Ada lima tahap pengaruh yang bisa mengubah perilaku pemirsa. Dimulai dengan imitasi, identifikasi, runtuhnya rem pengaman, stimulasi, dan katharsis.
Seseorang yang terpengaruh televisi atau film mulai meniru pakaian, senyum, atau gaya rambut tokoh-tokoh idolanya, kemudian ia lebih lanjut akan mengidentifikasikan diri dengan perilaku idolanya.
Seseorang tidak sekadar meniru penampilan luar idolanya tetapi ia ingin berperilaku seperti perilaku idolanya.
Selain itu, televisi juga menawarkan jalan pintas menjadi tenar. Cukup mengikuti reality show

. Menjadi juara tidak perlu susah-susah mengolah suara. Cukup latih lenggang-lenggok badan di atas panggung, melatih berbahasa santun sejenak untuk meraih simpati pemirsa. Kuantitas pesan pendek yang masuk dijadikan tolok ukur, bukan kualitas.
Menjadi selebritas, bagi generasi manja, tidak harus meniti karier dari bawah. Bisa langsung berada di puncak asal membentuk tubuh ideal dengan sedikit kegenitan. Daya pikat tubuh malah dijadikan satu-satunya modal untuk meraih sukses seperti yang disingggung tokoh postmodern Jean Paul Lyotard bahwa setiap bagian tubuh yang menghasilkan kekuatan libido dapat dipertukarkan dengan uang.
Generasi manja itu tidak terbiasa dengan proses. Mereka selalu menempatkan hasil akhir segala-galanya, sehingga segala cara ditempuh untuk meraihnya. Bagi mereka, misalnya, tubuh digadai bukan lagi melanggar kesusilaan. Yang penting bisa lolos chasting

.
Haruskah kesalahan hanya dipikul generasi muda? Tentu saja tidak. Generasi sebelumnya harus bertanggung jawab, karena mereka meninggalkan jejak jelek. Misalnya, melakukan korupsi untuk meninggalkan harta tujuh turunan, menerima amplop untuk melap keringat saat ngorok membahas rancangan undang-undang, atau mempertontonkan hidup mewah tanpa kerja.
Generasi pendahulu lebih suka mempertontonkan kekerasan. Kalah suara dalam pilkada malah massa yang dikerahkan. Sipil terlatih justru dimobilisasi untuk menjaga moral seakan-akan mereka lebih bermoral. Kekuatan fisik mengalahkan eloknya dialog atau kompromi.
Lingkungan yang menyelimuti generasi muda serbasemu. Tengok para aktor politik yang nongol di layar kaca. Mereka tampil jaim. Ketika terjadi pro kontra, sang aktor pun enggan mencari solusi tapi lebih gemar mengendapkan persoalan. Generasi muda yang manja itu memang membutuhkan tokoh panutan yang satu kata dengan tindakan. Mereka mencari idola yang, jika tampil di layar kaca, tidak semata
menjaga citra atau menyumbang nada sumbang di tengah barak derita.

Perselingkuhan Intelektual

Filed under: Uncategorized

BEBAS dan kreatif, terus-menerus mencari kebenaran sejati, serta tidak takut berseberangan dengan arus utama dalam masyarakat. Uang, pangkat, dan kenikmatan sesaat bukanlah tujuan. Itulah sosok yang disebut intelektual.
Sosok seperti itu seakan menjadi langka di Indonesia, karena pelacuran dan perselingkuhan intelektual marak. Harta dan pangkat mengalahkan nurani. Segala cara ditempuh untuk bersekutu dengan kekuasaan. Nalar yang seharusnya pertama dan terutama dikorbankan.
Pelacuran dan perselingkuhan intelektual mengambil ragam bentuk. Untuk meraih gelar akademik, misalnya, karya orang lain dijiplak, Hal itu disebut plagiat. Pelakunya tidak mengenal strata pendidikan. Pernah seorang doktor dari universitas sangat terkenal di republik ini dibatalkan pemberian gelar profesornya karena diketahui telah menjiplak karya ilmiah orang lain.
Wajah lain perselingkuhan intelektual ialah persekutuan kaum cerdik pandai dengan penguasa. Persekutuan di bidang ekonomi pada masa Orde Baru dikenal dengan sebutan ‘Mafia Berkeley’. Melalui permufakatan apik para orang pintar itu, perekonomian negara digadai kepada sekelompok orang yang tumbuh menjadi konglomerat. Para pengusaha fasilitas itulah yang mengeruk uang negara lewat Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Jalur politik juga dilalui para intelektual untuk berkompromi dengan penguasa. Mereka bermarkas di Senayan untuk memberikan legitimasi kebijakan penguasa yang represif. Mereka memasuki kandang partai politik untuk meraih kekuasaan. Setelah kekuasaan berada dalam genggaman, mereka mulai menggadai ilmu dengan uang.
Godaan uang juga mampir di kantor intelektual yang mengurusi pemilihan umum. Mereka memang berhasil menyelenggarakan pesta demokrasi selaras dengan tuntunan ilmu pengetahuan. Tapi, harga pesta tersebut menggelembung seperti balon sehingga kaum intelektual itu kini menginap di hotel prodeo.
Para pandawa ilmu itu juga sering mampir di ruang sidang pengadilan negeri. Mereka menjadi saksi ahli untuk kasus korupsi. Jumlah guru besar yang menjadi langganan saksi yang meringankan koruptor bisa dihitung dengan jari tangan sebelah. Kehadiran mereka tentu saja bukan untuk mewartakan kebenaran sejati yang dilandasi ilmu pengetahuan. Teori yang mereka ajukan di ruang sidang biasanya sesuai pesanan. Para intelektual itu berteman mesra dengan koruptor.
Bersamaan dengan bergulirnya waktu terbukti pelacuran dan perselingkuhan intelektual marak di mana-mana. Kemampuan intelektual digunakan hanya untuk kenikmatan sesaat. Kaum intelektual malah mengembik di kandang kambing dan menguak di kandang kerbau. Mereka hanyut dalam arus utama masyarakat yang koruptif. Nurani mereka kurang tangguh menahan syahwat politik
Belum ada kata terlambat untuk melakukan pertobatan intelektual. Ilmu seharusnya diabdikan untuk meninggikan kebenaran, bukan mencari keuntungan finansial semata atau mengejar jabatan. Kembalilah ke jalan yang benar, itulah perwujudan tobat intelektual. Ilmu hanya digunakan untuk memanusiakan manusia bukan menyiasati manusia lainnya.

May 1, 2006

Melapangkan Jalan Ilmu

Filed under: Uncategorized

TIBA-TIBA ia merasa tertekan. Pergulatan batin tak bisa ia atasi. Puncaknya, setelah tujuh tahun menjalani keseharian sebagai biarawati, Keren Armstrong keluar.
Pada usia 17 tahun ia masuk biara di Tripton. Ia cerdas sehingga kuliah di Universitas Oxford, Inggris. Di sinilah persoalan muncul. Timbul pertentangan dalam dirinya antara kegelapan iman kepercayaan dan kejelasan pemikiran. Gejolak hidupnya terus berlanjut sampai ia merasa yakin dirinya berubah menjadi seorang penganut ateis.
Benih ‘pemberontakan’ seorang Armstong justru muncul kala ia menjelajahi dunia pemikiran para pengubah dunia. Ia bersikap kritis terhadap realitas.
Para pemikir, filsuf, itu seakan abadi memengaruhi kelakuan manusia. Hal itu diakui oleh Byrrus Frederic Skinner (1904-1990), yang sejak 1948 menjadi profesor untuk psikologi di Universitas Harvard, Amerika Serikat. “Para mahasiswa disuruh membaca dan mengutip dialog-dialog Plato, seakan-akan dapat menerangkan kelakuan manusia,” kata Skinner seperti tertulis dalam buku 12 Tokoh Etika Abad 20

yang ditulis Franz Magnis-Suseno, 2004.
Dalam buku itu juga, Skinner mengungkapkan, Sokrates dan teman-temannya tidak akan merasa sangat sulit untuk bisa mengikuti diskusi-diskusi zaman sekarang tentang masalah-masalah manusia.
Filsafat sesungguhnya hanya melapangkan jalan bagi ilmu pengetahuan. Meminjam pemikiran Will Durant (Jujun S Suriasumantri, 1982), filsafat diibaratkan pasukan marinir yang merebut pantai untuk pendaratan pasukan infanteri. Pasukan infanteri itu sebagai ilmu pengetahuan. Filsafatlah yang memenangkan tempat berpijak bagi kegiatan keilmuan. Setelah itu ilmulah yang membelah gunung dan merambah hutan, menyempurnakan kemenangan ini menjadi pengetahuan. Setelah penyerahan dilakukan, filsafat pun pergi, kembali menjelajah laut lepas, berspekulasi dan meneratas.
Oleh karena itulah, bisa dipahami, hampir semua aktivis akrab bergaul dengan pemikiran besar. Perubahan yang terjadi di muka bumi ini tak pernah lepas dari pengaruh filsafat.
Situasi itulah yang menyelimuti Amerika Latin dengan Teologi Pembebasan. Gustavo Gutierrez, asal Peru, adalah orang pertama yang merangkum paham Teologi Pembebasan lewat bukunya, Teologia de la Liberacion

, 1971. Teologi ini menekankan pada people power

dan kedaulatan rakyat. Paham itu sebenarnya adalah suatu usaha kontekstualisasi ajaran-ajaran dan nilai keagamaan pada masalah konkret di sekitarnya, khususnya situasi ekonomi dan politik yang dinilai menyengsarakan rakyat.
Paham itu menjalar cepat ke dunia ketiga, termasuk di sini. Para demonstran yang masih muda itu selalu merujuk kepada pemikiran besar yang memengaruhi dunia dan mendiskusikan teologi praksis. Mereka bosan melihat tingkah pemimpin yang tidak satu kata dengan perbuatan. Mereka muak dengan pemimpin yang munafik lagi korup.

Menunggu Terang

Filed under: Uncategorized

HABIS gelap tetaplah gelap. Sebab, kekerasan masih dan terus menyelimuti perempuan. Harapan yang terkandung dalam buku Habis Gelap Terbitlah Terang

terjemahan Armijn Pane seakan sirna. Terang itu masih nun jauh di sana.
Buku itu merupakan kumpulan surat Kartini. Kelahiran perempuan Jepara, 21 April 1879, diperingati bangsa ini setiap tahun. Pada perkenalan dengan Estelle ‘Stella’ Zeehandelaar, Kartini membeberkan penderitaan perempuan Jawa akibat kungkungan adat: tidak bisa bebas duduk di bangku sekolah, harus dipingit, dinikahkan dengan laki-laki yang tak dikenal, dan harus bersedia dimadu.
Kartini juga menggugat mengapa kitab suci harus dilafalkan dan dihafalkan tanpa diwajibkan untuk dipahami. Ia mempertanyakan tentang agama yang dijadikan pembenaran bagi kaum laki-laki untuk berpoligami.
Berdasarkan Konferensi HAM di Wina, 1993, kekerasan terhadap perempuan mencakup kekerasan yang dialami perempuan di dalam keluarga, dalam komunitas, ataupun kekerasan negara. Konferensi itu juga menegaskan kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran HAM, dan pemenuhan hak-hak perempuan adalah pemenuhan hak-hak asasi manusia.
Kekerasan terhadap perempuan sepertinya dilanggengkan. Dari catatan Komnas Perempuan, terdapat peningkatan kekerasan terhadap perempuan dari tahun ke tahun. Pada 2001 tercatat sebanyak 3.169 kasus, tahun 2002 sebanyak 5.163 kasus, dan 2003 tercatat 5.934 kasus. Angka itu naik cukup tajam pada 2004, yakni 14.020 kasus dan 20.391 kasus pada 2005.
Komnas Perempuan juga mencatat sedikitnya 16 produk kebijakan negara termasuk peraturan daerah (perda) yang dinilai diskriminatif terhadap perempuan. Kebijakan itu telah membatasi ruang gerak, cara berpakaian dan perilaku perempuan dalam rangka kesusilaan dan moralitas. Perda yang dinilai diskriminatif, antara lain, Perda 8/2005 tentang Pelarangan Pelacuran di Kota Tangerang; Perda 6/2000 tentang Kesusilaan di Kabupaten Garut; dan Perda 4/2003 tentang Busana Muslim di Kabupaten Bulukumba.
Ironis. Kekerasan terhadap perempuan abadi, padahal sudah ada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Komnas Perempuan. Komnas itu didirikan 15 Oktober 1998 berdasarkan Keppres 181/1998, setelah ratusan perempuan menjadi korban kerusuhan Mei 1998. Juga ada UU 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Institusi dan peraturan perundangan yang terkait dengan perempuan ternyata belum optimal memberi perlindungan. Padahal, membiarkan kekerasan terhadap perempuan sama saja membenarkan terjadinya pelanggaran HAM. Negara berkewajiban memberi perlindungan maksimal jika tidak mau dituduh melakukan pelanggaran HAM.






















Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Minz Meyer