Korupsi Bersemi di LP
LEMBAGA Pemasyarakatan (LP) di Indonesia sering dituding sebagai sekolah kejahatan. Sebab, orang justru menjadi lebih jahat setelah menjalani hukuman penjara. ‘Pengajarnya’ bisa sesama penghuni atau sipir. Padahal, lembaga itu dibentuk untuk memanusiakan penjahat.
Kejahatan menjadi subur di LP karena uang menjadi panglima. Ambil contoh LP Cipinang, Jakarta. Anda harus membuka dompet setiap kali melewati pintu dan ruang. Berhamba kepada doku pula yang menyebabkan bisnis obat haram marak di LP, pelarian penjahat menjadi biasa.
Kondisi carut-marut itu tidak sepenuhnya dipikul para pengawas LP. Sebab, keberadaan LP saat ini memang masih sebatas mengurangi dampak sosial yang lebih besar jika si penjahat berkeliaran di luar.
Fasilitas petugas LP tentu saja serbaminim. Sedangkan ‘penjahat’ yang mereka kawal serbamewah. Para penghuni LP itu sebagian datang dari kelas sosial menengah ke atas. Ada politisi, pengusaha, bandar narkoba, anak orang kaya. Sedangkan para penjaganya pegawai negeri dengan gaji hanya untuk hidup pas-pasan.
Belum lagi bicara soal rasio jumlah penjara dengan narapidana di Indonesia saat ini sangat tidak seimbang. Apalagi membandingkan jumlah sipir dengan narapidana yang tidak seimbang.
Di Rutan Salemba, Jakarta, satu sipir menjaga 900 narapidana. Padahal, menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin, idealnya, rasio antara sipir dan narapidana adalah satu berbanding 10. Ketimpangan yang terpaksa dipelihara lantaran keuangan negara masih minim atau habis dikorupsi.
Fakta buram lainnya, rasio jumlah narapidana yang masuk dengan bangunan penjara di seluruh Indonesia juga timpang. Jumlah narapidana yang masuk mencapai 37%, sementara infrastruktur yang ada hanya 17%.
Kondisi yang serba kurang itulah yang mendorong petugas penjara bermain mata dengan penghuni. Pelarian terpidana mati Gunawan Santosa, otak pembunuhan Dirut PT Asaba Boedyharto Sangsono, dari LP Narkotika Cipinang salah satu bukti perselingkuhan tersebut. Gunawan diketahui kabur pada Jumat (5/5) pagi.
LP Narkotika Cipinang yang menempati lahan 3 hektar itu terkenal serbaketat dengan fasilitas pengamanan modern. Untuk keluar dari LP Narkotika itu, Gunawan harus melewati 8 pintu penjagaan dan menghindari 18 penjaga yang bertugas. Fakta berbicara lain, Gunawan tetap saja bisa kabur setelah menyiapkan uang Rp1 miliar untuk mereka yang membantu pelariannya.
Harus diakui, berbagai upaya telah dilakukan untuk membenahi manajelen LP. Pemerintah sudah membangun LP khusus narkotika di sejumlah daerah. Konsep LP terbuka yang diterapkan di sejumlah negara juga dibangun di sini.
Persoalannya, dan ini menjadi tugas berat Menteri Hamid, bagaimana membenahi mental para petugas penjara yang selama ini terkenal korup. Mereka harus berorientasi melayani, bukan untuk dilayani.
